Lakukan Aksi Tembak yang Mengancam Masyarakat di Bandung, Pria Ini Diamankan Polisi

- 12 April 2021, 20:56 WIB
Ilustrasi tembakan.
Ilustrasi tembakan. /Pexels.com/Mauricio Mascaro

"Juga saat ini sedang kita dalami, apakah pelaku bisa dikenakan UU darurat tentang kepemilikan senpi, kemudian akan kita dalami juga motif dia seperti apa," tambahnya.

Baca Juga: Pasca Pergantian Nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Fadli Zon Usulkan Tinjau Ulang

Sementara itu, pelaku ER mengaku tidak bermaksud untuk melukai seseorang. Dia pun mengaku bersalah telah melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa warga.

"Saya mendapat senjata itu dari toko daring, dan mendapat kartu anggotanya juga dari paketnya," kata pelaku.

Dia mengaku mendapat senjata itu seharga Rp3 juta, sekaligus dengan kartu anggotanya. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai pedagang atau wiraswasta.***

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran THR Keagamaan 2021, Menaker Ida: Saya Tekankan THR Keagamaan Wajib Dibayarkan

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah