Polres Metro Jakarta Barat Jaring 40 Pemuda yang Terlibat Tawuran dan Balap Liar

- 18 April 2021, 21:48 WIB
Polisi amankan sejumlah pemuda yang ingin tawuran dan balap liar.
Polisi amankan sejumlah pemuda yang ingin tawuran dan balap liar. //PMJ News

Portalbangkabelitung.com - Masyarakat diresahkan oleh aksi balap liar atau yang biasa dikenal trek-trekan kerap meresahkan masyarakat, terutama ketika melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

Menanggapi hal itu, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajarannya melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Barat yang rawan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam patroli antisipasi SOTR (sahur on the road), Polres Metro Jakarta Barat menjaring 40 remaja yang terlibat tawuran dan balap liar di jalan Kawan Lama Kembangan Selatan, Jakbar, Minggu dini hari, 18 April 2021.

Baca Juga: Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Ditembak Mati Anggota BNN

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi. Ia mengatakan kegiatan antisipasi SOTR, tawuran dan balap liar akan diintensifkan selama bulan Ramadhan ini.

"Kegiatan ini dalam rangka guna menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," tutur Kombes Ady dikutip dari PMJ.

Ady melanjutkan, dalam patroli kali ini pihaknya melaksanakan patroli di beberapa titik. Antara lain, Tambora, Taman Sari, dan Kembangan.

Baca Juga: [Update] Indonesia Minggu 18 April 2021, Kasus Positif Covid-19 Tembus 1.604.348 Orang, Bertambah 4.585

"Setibanya kami di wilayah Kembangan Jakarta Barat yeng lebih tepatnya lagi di jalan Kawan Lama Kembangan Selatan Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga hendak akan melakukan balap liar," paparnya panjang lebar.

"Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan," tambah Ady.

Sehingga, menurut Ady, pihaknya melakukan penyitaan sementara ke Polsek Kembangan guna dilakukan proses pendataan.

Baca Juga: Soal Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, Wamenag Imbau Umat Islam agar dapat Menahan Diri

"Sementara 40 orang yang kami amankan kami berikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing masing serta didampingi Rt/Rw setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," sambungnya.

Dari kejadian ini, Ady pun berharap tidak adanlagi balapan yang menjadi kebiasaan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukan main-main. Selain membahayakan keselamatan masyarakat, juga mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," tegasnya.

Baca Juga: Sebut Nabi Muhammad Sosok yang Cabul, Nicho Silalahi: Mungkinkah Kau Bagian Operasi Intelijen China?

"Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di bulan Ramadhan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x