Formasi CPNS 2021 bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Kejaksaan Buka 494 Formasi untuk Pengawal Tahanan/Narapidana

- 3 Juni 2021, 20:04 WIB
Info CPNS 2021: Bukan Lulusan S-1? Jangan Khawatir, Ini Formasi CPNS  untuk Lulusan SMA
Info CPNS 2021: Bukan Lulusan S-1? Jangan Khawatir, Ini Formasi CPNS untuk Lulusan SMA /Instagram @anaksmatangerang/

Portalbangkabelitung.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya diincar oleh para lulusan sarjana. Para lulusan SMA/SMK sederajat pun mengincar kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, mereka harus tahu formasi apa saja yang membutuhkan para pelamar CPNS lulusan SMA/SMK.

Kejaksaan Republik Indonesia adalah salah satu yang membuka peluang PNS bagi pelamar lulusan SMA/SMK sederajat.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 untuk Penyandang Disabilitas, Ada 7 Formasi dari 349 Formasi Tersedia di Sulawesi Selatan

Berdasarkan akun instagram resminya @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI secara resmi akan membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan 494 formasi diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.


Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.

Menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Puan-Ganjar, Megawati : Tidak Mau Ikut Aturan Partai, Out!

Terutama dalam proses penuntutan maupun esekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.

"Berkarier sebagai pengawal tahanan/narapidana merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SLTA atau sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan," tulis @biropegkejaksaan dalam unggahannya.

Bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai pengawal tahanan/narapidana, diharuskan untuk mengetahui syarat-syaratnya.

Baca Juga: Gaji 13 PNS Cair Hari Ini 3 Juni 2021 Tetapi Komponen Tunjangan Kinerja Tidak Dimasukkan

Walaupun saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana, namun persyaratan tahun sebelumnya dapat dijadikan rujukan atau acuan sebagai berikut:


1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

Baca Juga: Era Jokowi Rekor Korupsi Terbesar Indonesia, Sibuk Salahkan Sana Sini : Demokrat Angkat Bicara!

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

Baca Juga: Kenapa Habib Rizieq Shihab Hanya Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU ? , Ini Alasannya

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

2. Pengawal Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua

- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Siar Berita Suntik Mati Pria dan Wanita Usia Diatas 25 Tahun Berstatus Masih Lajang, Benarkah ?


- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).

- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.

Baca Juga: Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar !

- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.

- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.

Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Kembali Wakil Ketua DPR RI Dalam Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.

Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Semoga informasi di atas dapat membantu calon pelamar CPNS untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah