Portalbangkabelitung.com – Pembukaan seleksi CPNS, PPPK Guru, PPPK Non-Guru tahun 2021 memang mengalami penundaan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) nantinya akan mengumumkan secara pasti tanggal pengumuman pendaftaran CPNS 2021.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi CPNS, PPPK Guru, PPPK Non-Guru tahun 2021 bisa mempersiapkan dari sekarang, dengan mengetahui cara membuat akun SSCASN untuk daftarnya.
Berikut ini cara membuat akun SSCASN dan memilih daftar formasi untuk mendaftar CPNS, PPPK Guru, PPPK Non-Guru tahun 2021:
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN.
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
Baca Juga: Bupati Alor Amon Djobo Minta Maaf Ke Mensos Risma Soal Videonya Marahi Staff Kemensos
Adapun cara memilih daftar formasi untuk mendaftar CPNS 2021, di antaranya:
1. Pilih jenis seleksi.
2. Pilih formasi.
3. Unggah dokumen.
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran.
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu pendaftaran akun.
Berikut cara memilih daftar formasi untuk mendaftar PPPK Guru 2021:
1. Pilih jenis seleksi.
2. Pilih formasi jika kolom formasi kosong.
3. Lengkapi data Dapodik dan atau TKH II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tertera).
4. Unggah dokumen.
5. Cek resume dan akhiri pendaftaran.
6. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Cara memilih daftar formasi untuk mendaftar PPPK Non-Guru tahun 2021:
1. Pilih jenis seleksi.
2. Pilih formasi.
3. Unggah dokumen.
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran.
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Baca Juga: KPK Ingin Dihancurkan: Tak Ada Tes TWK Bagi Calon Anggota DPR? Kapitra Ampera PDIP Tak Konsisten
Sebagai informasi tambahan, Anda dapat mengganti formasi yang telah Anda pilih. Dengan catatan, Anda belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’.
Apabila Anda telah mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’, maka Anda tidak dapat mengubah informasi data yang telah Anda berikan.
Saat ini Pemerintah masih mempersiapkan proses penerimaan seleksi CPNS, PPPK Guru, PPPK non-Guru tahun 2021.
Baca Juga: Terungkap! Ini 4 Alasan Kenapa Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021
“Masih dipersiapkan ya (proses rekrutmen). Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera disampaikan (jadwal pendaftaran CPNS),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce sebagaimana dikutip dari Antara.***