Batas Waktu Pencarian Bantuan UMKM ( BPUM) 2021 Hanya Tiga Bulan, Yuk segera Cairkan Sebelum Hangus

- 14 Juni 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //Dok. Bank Indonesia/

Portalbangkabelitung.com- Salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang cair di tahun 2021 adalah Bantuan UMKM.

Bantuan UMKM atau BPUM ini merupakan bantuan Sosial yang diberikan pemerintah khusus untuk masyarakat yang mempunyai usaha mikro menengah yang berdampak pandemi.

Nominal yang diberikan yaitu sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Juni 2021: Elsa di Usir Karena Ketahuan Selingkuh

 Bagi anda yang sudah mendaftar sebelum wajib untuk segera mengecek status anda melalui online.

Salah satunya melalui link E-form BRI.

Jika ada lolos dan berstatus sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 3 Kali Surat Audiensi Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa UBB Lakukan Konfrensi Pers Di Depan Kantor Gubernur

Di laman E-form BRI akan tampak warna hijau yang menyatakan bahwa nama anda terdaftar sebagai penerima.

Bagi nama yang berhasil lolos, maka dianjurkan untuk tidak menunda pencairan. Pencarian bisa dilakukan dengan langsung datang ke bank BRI terdekat.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x