Bantuan UMKM Rp7 Juta: Syarat Wirausahawan yang Daftar Beserta Cara Mengajukan Dana Bantuan!

- 26 Juni 2021, 10:03 WIB
Pemerintah siapkan dana bantuan Rp7 juta bagi para wirausaha.
Pemerintah siapkan dana bantuan Rp7 juta bagi para wirausaha. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Portal Bangka Belitung- Berikut info dana bantuan UMKM sebesar Rp7 juta yang ditujukan untuk pelaku UMKM.

Simak syarat dan cara untuk mengajukan dana bantuan UMKM Rp7 juta.

Penyaluran dana bantuan UMKM sebesar 7 juta ini merupakan salah satu program Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), uang tersebut akan disalurkan kepada 1.300 wirausahawan.

Baca Juga: Batas Waktu Pencarian Bantuan UMKM ( BPUM) 2021 Hanya Tiga Bulan, Yuk segera Cairkan Sebelum Hangus

Wirausahawan yang memenuhi syarat bisa mengajukan banduan dana usaha UMKM sebear Rp7 juta.

Tidak ada kriteria khusus untuk jenis usaha yang akan diberikan dana bantuan UMKM Rp7 juta ini.

Pengajuan pendaftaran program bantuan dana wirausaha ini masih dibuka hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Akan Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Berikut syarat untuk mngajukan bantuan dana UMKM Rp7 juta.

 1. Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potendi untuk dikembangkan
 2. Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
3. Memiliki NIK KTP
4. Usia maksimal 45 tahun
5. Memiliki rekening tabungan aktif
6. Memiliki NPWP aktif
7. Memiliki NIB atau SKDU
8. Pendidikan paling rendah SMP
9. Belum pernah menerima program bantuan dari KemenkopUKM, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis
10. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD

Baca Juga: BLT UMKM Hanya Ada 2 Tahap! Simak Syarat Daftar Banpres BPUM 1,2 Juta

Bantuan UMKM ini terbuka untuk semua wirauhawan di Indonesia, namun pemerintah juga menetapkan prioritas wirausahawan yang bisa menerima bantuan UMKM Rp7 juta ini, yaitu:

1.Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
2. Kelompok penyandang disabilitas
3. Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan

Sebelum mendaftar, siapkan dulu beberapa berkas untuk pengajuan dana bantuan wirausaha ini, yaitu:

Baca Juga: BLT BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Cek Penerima dengan Cara Berikut

1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Rekening tabungan
3. NPWP
4. NIB/SKDU
5. Fotokopi ijazah
6. Fotokopi sertifikat pelatihan
7. Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM
8. Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat
9. Surat pengantar/dukungan

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar Secara Online dan Offline

Berikut cara mengajukan dana bantuan UMKM Rp7 juta:

1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat
3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupatn/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa

Itulah sayarat dan cara pengajuan dana bantuan Rp7 juta, apabila pelaku UMKM diterima, maka akan dihubungi pihak terkait untuk pencairan.

Baca Juga: Kapan BSU BLT Subsidi Gaji BPJS 2021? Ini Jadwal Transfer BSU Rp2,4 Juta

Dana bantuan Rp7 juta ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing wirausahawan yang lolos.***

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah