Jokowi Terbitkan Perpres Sanksi Untuk Warga Yang Menolak Divaksin, PKS : Kami Menolak Hal Tersebut!

- 1 Juli 2021, 18:05 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres Sanksi Untuk Warga Yang Menolak Divaksin, PKS : Kami Menolak Hal Tersebut!
Jokowi Terbitkan Perpres Sanksi Untuk Warga Yang Menolak Divaksin, PKS : Kami Menolak Hal Tersebut! /Twitter/@MardaniAliSera/

Portalbangkabelitung.com-  Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menolak gagasan pemerintah memberlakukan sanksi administratif bagi warga yang menolak divaksin ketika sebenarnya memenuhi kriteria untuk menerima vaksin.

Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Download Formasi CPNS 2021 Basarnas: Ketahui Tugas Pokok Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Pasal 13 A Ayat (2) dan (3) Perpres itu menyebutkan, "Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-l9 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia."

Baca Juga: Download Formasi CPNS 2021 Mahkamah Agung 'MA': Lengkap Jumlah Formasi, Jabatan hingga Penempatan

Sedangkan Ayat (4) pasal tersebut menjelaskan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai penerima vaksin namun tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi berupa:

1) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
2) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan.
3) Denda.

Baca Juga: 6 Cara Jitu Mempertahankan Kondisi Berat Badan Pasca Diet

Jazuli Juwaini menilai, pendekatan bersifat paksaan seperti memberlakukan sanksi administratif kurang tepat untuk mendorong masyarakat agar mau divaksin.

"Fraksi PKS menolak sanksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Akan tetapi, Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x