Solusi Masalah NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Cara Daftar dan Jadwal Seleksi

- 2 Juli 2021, 22:30 WIB
Solusi Masalah NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak Penjelasan Selengkapnya!
Solusi Masalah NIK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS dan PPPK 2021, Simak Penjelasan Selengkapnya! /PRFM

Portalbangkabelitung.com – Solusi masalah NIK tidak ditemukan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021, beserta cara daftar dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021. Simak penjelasan selengkapnya pada artikel di bawah ini.

Masyarakat Indonesia saat ini sudah berbondong-bondong mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Hal ini dikarenakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021, dan akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Baca Juga: Habib Husein Komentar Terhadap Kelonjakan Jumlah Terpapar Covid, Minta Gunakan Peran Tokoh Agama

Dalam mendaftar CPNS ataupun PPPK 2021, sering kali pendaftar menemukan beberapa masalah.

Masalah yang saat ini sering dikeluhkan oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan ataupun nomor KK tidak ditemukan.

NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar CPNS dan PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Kapan Tes SKD dan SKB CPNS 2021? Ini Jadwal Lengkap Pengangkatan CASN 2021

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari SSCASN BKN, berikut solusi yang dapat anda lakukan untuk mengatasi data NIK ataupun data lainnya tidak ditemukan:

Baca Juga: Download Formasi CPNS 2021 Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional 'ATR/BPN'

Pertama:

Pendaftar diminta untuk mengakses halaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke menu Helpdesk.

Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir.

Setelah itu pendaftar diminta untuk masukkan kode CAPTCHA. Setelah memasukan kode CAPTCHA, klik submit.

Baca Juga: 13 Adab dan Etika Malam Pertama Sesuai Sunnah: Dilarang Telanjang Bulat!

Pendaftar kemudian tinggal menunggu informasi selanjutnya dari admin SSCASN BKN terkait penyelesaian masalah tersebut.

Langkah kedua, pendaftar bisa langsung beberapa cara berikut ini.

Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Permasalahan NIK dan KK saat Daftar CPNS 2021, Salah Satunya Melalui WhatsApp

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : [email protected]

Setelah masalah tersebut bisa diselesaikan, pendaftar kemudian bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Next to You - Yang Da Il: OST My Roommate Is A Gumiho Episode 6

Adapun cara mendaftar CPNS dan PPPK 2021 adalah melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.

Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).

Pilih Formasi.

Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca Juga: Menteri Agama Larang Solat Ied Dan Kurban Yang Menimbulkan Kerumunan Di Daerah PPKM

Sebagai pengingat, berikut adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Juli – 29 Juli 2021

Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Malam Pertama yang Sesuai Syariat Islam: Pengantin Baru Wajib Tahu!

Pengumuman hasil SKD: 17 Oktober – 18 Oktober 2021

Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021

Pelaksanaan SKB: 8 November – 29 November 2021

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 Desember – 17 Desember 2021

Pengumuman Kelulusan: 18 Desember – 19 Desember 2021

Masa Sanggah: 20 Desember – 22 Desember 2021

Baca Juga: Polri Tegaskan Akan Melakukan Pengetatan PPKM Sesuai Kebijakan Pemerintah

Jawab Masa Sanggah: 20 Desember – 29 Desember 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 30 Desember – 31 Desember 2021

Pengisian DRH: 1 Januari - 18 Januari 2022

Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022.

Itulah solusi masalah NIK tidak ditemukan saat mendaftar CPNS dan PPPK 2021, beserta cara daftar dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021.***

Editor: Suhargo

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x