"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ramadhan melanjutkan pernyataan dr Lois yang dituding membuat keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah itu tersebar di tiga platform media sosial.
Semua pernyataan dr Lois yang diunggah di media sosial itupun telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dilaporkan dr Lois ditangkap di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu 11 Juli 2021 sore.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi menyebutkan kasus dr Lois selanjutnya telah diambil alih oleh Mabes Polri.
Lantas timbul pertanyaan, siapa sebenarnya dr Lois yang sedang hangat dibicarakan baru-baru ini?