9 Syarat Ikut Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Peserta Wajib Pakai Masker 3 Lapis dan Swab Antigen

- 23 Agustus 2021, 19:49 WIB
9 Syarat Ikut Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Peserta Wajib Pakai Masker 3 Lapis dan Swab Antigen
9 Syarat Ikut Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Peserta Wajib Pakai Masker 3 Lapis dan Swab Antigen /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Baca Juga: Kembali Mahasiswa UBB Raih Medali di Ajang Kompetisi WYIIA 2021

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Akibat Korupsi Uang Bansos Covid-19

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021.

8. Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

9. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x