Aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Desember 2021, Ada Libur Tidak?

- 4 Desember 2021, 07:40 WIB
ilustrasi gambar kalender.
ilustrasi gambar kalender. /pixabay.com/Jamesbhl /

Portalbangkabelitung.com- Aturan Hari Libur Nasional dan cuti bersama bulan Desember 2021, ada libur tidak?

Desember si bulan Liburan. Jadwal dan planning liburan pun telah disiapkan jauh-jauh hari. tak heran jika pada bulan ini arus transportasi baik darat, laut, maupun udara menjadi macet dan penuh.

Tapi semenjak pandemi Covid-19, pemerintah banyak merubah libur Nasional, dari menggantikan hingga meniadakannya.

Baca Juga: Apakah Bulan Desember 2021 Ada Tanggal Merah? Simak Aturannya

Baca Juga: Tanggal Merah dan Hari Libur Bulan Desember 2021, 24 Desember Libur atau Tidak?

Hal itu diatur langsung pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Ketiga menteri tersebut terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 604 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Berdasarkan hasil SKB 3 menteri tersebut, maka hari libur Nasional dan cuti bersama bulan Desember 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Libur Tanggal Merah Bulan Desember 2021, Apakah Cuti Bersama Hari Natal Ada?

- tanggal 24 Desember 2021 (cuti bersama) ditiadakan atau tidak ada cuti bersama

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: kemenkopmk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x