Portalbangkabelitung.com - 10 tahun lamanya menjadi buron seorang pria asal Garut, Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Pria bernama Tatang terciduk di tempat tinggalnya di kota Bandung saat menjadi ketua RW.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menangkap seorang buronan yang kesandung kasus tindak pidana korupsi pengadaan komputer Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Terima Suap Rp4,4 Miliar, Briptu D Ditangkap Usai Kedapatan Masukkan Calon Anggota Polisi
Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah menjadi buron pada putusan pengadilan negeri tahun 2012.
Neva Sari Susanti selaku Kepala Kejari Garut memberi keterangan terkait hal tersebut saat jumpa pers buronan kasus korupsi, di Garut Senin, 22 Agustus 2022, sebagaimana telah dilaporkan ANTARA.
"Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," ungkapnya.
Baca Juga: Siapa Surya Darmadi? Inilah Profil Rekam Jejak Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Terbesar di RI
Neva menjelaskan bahwa terpidana bernama Tatang itu merupakan salah satu rekan dalam proyek pengadaan komputer Disdik Kabupaten Garut.
Dimana hal tersebut telah menelan kerugian besar negara sebanyak Rp 527 juta dari APBD tahun 2007.