Buron 10 Tahun karena Maling Uang Rakyat, Pria Asal Garut Tertangkap usai Jadi Ketua RW di Bandung

- 24 Agustus 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi tersangka: Buron 10 Tahun karena Maling Uang Rakyat, Pria Asal Garut Tertangkap usai Jadi Ketua RW di Bandung
Ilustrasi tersangka: Buron 10 Tahun karena Maling Uang Rakyat, Pria Asal Garut Tertangkap usai Jadi Ketua RW di Bandung /Pexels/Kindel Media

Pada tahun 2010, yang bersangkutan menjalani proses persidangan dan telah diputuskan bebas dalam pengadilan tingkat pertama, kemudian Kejari Garut mengambil langkah kasasi. 

Baca Juga: Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi 78T Tiba di Kejaksaan Agung

"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.

Ia juga menyampaikan sejak putusan itu pihak Kejari Garut melakukan tindakan pencarian kepada bersangkutan dan masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Berdasarkan informasi di temukanlah tempat tinggal yang bersangkutan terletak di Astana Anyar, Kota Bandung.

Baca Juga: Terkait Isu 'Ustadz Radikal', Refly Harun: 'Negara Ini Lebih Takut Dengan Radikalisme Ketimbang Korupsi'

Lalu tim dari Kejari Garut melakukan pengintaian di lokasi yang berujung penangkapan Tatang.

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai ketua RW," tuturnya

Dia juga menerangkan perihal kasus terkait tindak pidana pengadaan komputer itu telah disidangkan dengan dua terpidana lainnya yang telah menjalani hukuman. 

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Prfmnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah