Terlena Isu UU Cipta Kerja: Jokowi Terbit Perpres No 99 Th 2020, Atur Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi

- 9 Oktober 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi. /PIXABAY/Alexandra_Koch
Ilustrasi vaksinasi. /PIXABAY/Alexandra_Koch /

Baca Juga: Kader Golkar 'Algafry Rahman' Gantikan Ibnu Saleh Maju dalam Pilkada Bangka Tengah

Hanya diperuntukkan bagi pasien yang menjalani perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

"Selama dalam perawatan di fasilitas kesehatan, perlu ditekankan kembali, bahwa seluruh biaya, baik pengobatan maupun perawatan Covid-19,” pesan Wiku.

“Itu ditanggung oleh pemerintah sehingga masyarakat tidak perlu ragu menjalani perawatan," tambahnya ***(Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional/covid19.go.id / ISTA/QQ/KRS)

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah