Moeldoko pun menjelaskan UU Cipta Kerja disusun sesuai arahan Jokowi tentang visi 'Indonesia Maju', antara lain pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Menurut Moeldoko, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.
Bertalian dengan itu, Meoldoko mengatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
Baca Juga: MUI Temui Presiden Jokowi Minta Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi Tolak Mentah-mentah
" UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," ujarnya.
Tetapi, ungkapnya, banyak pihak yang bergesa-gesa menolak UU Cipta Kerja tanpa memahami substansi undang-undang itu sendiri.
Padahal, ia berharap saat ini seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat, bersatu menghadapi situasi yang serta tak menentu.
Baca Juga: Erzaldi Bersama Pokdarwis Desa Beluluk Tanam Seribu Pohon Produktif
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucapnya.
Kendati demikian, Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo teguh mengambil sikap untuk berinovasi menjawab tantangan global.