Buka Formasi Guru PPPK 2021, Nadiem Makarim" Program Ini Yang Diimpikan sejak Lama

11 Maret 2021, 17:16 WIB
Nadiem Makarim /instagram @nadiemmakarim

PORTALBANGKABELITUNG - Setelah heboh dengan pemberitaan bahwa formasi guru sudah dirak ada di daftar CPNS kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) siap buka 1 juta formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Hal ini bertujuan utuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indonesia sehingga dengan jumlah Sebanyak 1 juta formasi guru PPPK 2021 ini bisa membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.

Tetapi ada beberapa daerah yang sampai saatini tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Nadiem Makarim Berikan Penjelasan Bahwa Ia Tidak Pernah Berencana Menghapuskan Mata Pelajaran Agama!

Pembukaan formasi guru tersebu diungkapkan langsung oleh  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara daring di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Nadiem menyebutkan sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021. Beberpa daeah yang tidak mengajukan diantaranya Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang," ungkapr Nadiem.

Baca Juga: Sekolah Didorong Untuk Usahakan Pembelajaran Tatap Muka, Setelah Vaksinasi Covid-19 Selesai ke Para Pendidik

Ia mengatakan alasan Pemda tidak mengajukan formasi guru PPPK karena dapat membayar kewajiban finansial untuk mereka. Meskipun sebelumnya sudah ditekankan bahwa pembayaran gaji guru PPPK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.

Menurut Nadiem perekrutan guru PPPK 2021 merupakan program yang diimpikan sejak lama dan pembayaran gajinya dibebankan pada Pemerintah Pusat. Itu sebabnya banyak Pemda yang tidak percaya.

Baca Juga: Seorang Pria di Korea Selatan Diberi Kompensasi Rp31,6 Miliar, Setelah 20 Tahun Mendekam di Penjara

Pejabat di daerah masih setengah percaya ada pemekaran formasi sebesar ini dan diperbolehkan. Banyak pejabat daerah yang masih takut nanti pembayaran gaji guru PPPK dibebankan pada anggaran daerahnya, itu yang jadi alasan kemudian tidak mengajukan," kata Nadiem dilansir dari ANTARA.

Menurutnya permasalahan utamaprogram ini bukanlah sosialisasi melainkan butuh waktu untuk meyakinkan masing-masing Pemda bahwa gaji guru PPPK tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Baca Juga: Geram Dengan Sangkaan Dirinya Tengah Hamil, Jennifer Garner angkat Bicara

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

Artikel ini telah terbit di media Artikel ini telah terbit di media Portal Jogja dengan judul Ada 58 Daerah Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2021, Ini Alasannya Kata Nadiem yang publis 10 maret2021.*** (Portal Jogja/ Bagus Kurniawan)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Portal Jogja

Tags

Terkini

Terpopuler