Cek Hukum Penggunaan Filter Wajah, Skincare hingga Makeup dalam Islam Disebut Haram, Benarkah? Ternyata Begini

- 29 Oktober 2021, 11:33 WIB
Cek Fakt: Hukum Islam Gunakan Makeup, Skincare hingga penggunaan Filter Wajah adalah Haram, Cek Fakta Terbaru Menurut Hukum Islam.
Cek Fakt: Hukum Islam Gunakan Makeup, Skincare hingga penggunaan Filter Wajah adalah Haram, Cek Fakta Terbaru Menurut Hukum Islam. /Tiktok/@cormitobin/

Portalbangkabelitung.com- Penggunaan filter wajah dalam hukum Islam , hukum Islam menggunakan filter wajah, hukum penggunaan filter wajah secara islam dikategorikan merubah bentuk wajah sehingga haram, benarkah?. 

Era digital saat ini membawa banyak perubahan pada kehidupan. Bahkan kehidupan saat ini juga dikenal dengan dunia maya.

Dalam kehidupan dunia maya tak sedikit orang yang sengaja menggunakan filter wajah yang ada pada Instagram, Facebook, WhatsApp ataupun media sosial komunikasi lainnya. Bahkan juga termasuk kamera pada handphone.

Baca Juga: Bunuh Diri Dalam Islam dan Akibatnya, Nomor 2 Kekal di Neraka Jahannam

Diketahui dalam agama Islam mengubah bentuk wajah hukumnya adalah haram.

Lantas bagaimana hukum memakai filter wajah dalam agama Islam? apakah sama seperti mengubah bentuk wajah?

Seperti yang diketahui saat ini, siapa sangka penggunaan makeup dan perawatan kecantikan ternyata dalam hukum Islam itu haram.

Baca Juga: Hukum Istri Mengulum Burung Suami Saat Berhubungan Intim dalam Islam, Ini Penjelasannya!

Serupa ungkapan Ustadzah dr. Ferihana, dipl.AAM, dipl.Cibtac yang saat ini ada.

Ustadzah Ferihana mengungkapkan jika makeup dan skincare dalam hukum Islam adalah haram jika membahayakan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x