Istrinya Ketahuan Selingkuh, Pria Ini Potong Kemaluan Selingkuhan Istrinya

- 5 Maret 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi Pisang.
Ilustrasi Pisang. /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Perselingkuhan adalah hal yang menyakitkan bagi orang yang diselingkuhi.

Alex Bonilla Seorang pria asal Florida yang berusia 51 tahun merupakan salah satu korban perselingkuhan.

Alex akan menghabiskan masa hidupnya selama dua dekade dipenjara karena telah menodongkan senjata tajam dan memotong kemaluan selingkuhan dari istrinya itu dengan gunting.

Baca Juga: Menlu Singapura Sebut Aksi Militer Myanmar Tembaki Demonstran Merupakan Aib Nasional

Ia dijebloskan ke penjara selama 20 tahun bermula saat Alex Bonilla, pria asal Florida, memergoki pria lain itu berhubungan intim dengan istrinya. Pria tersebut ternyata adalah kekasih alias selingkuhan istrinya.

Dua bulan setelah memergoki sang istri yang berhubungan seks dengan selingkuhan itu, pria asal Florida itu pun lantas melakukan penyerangan kepada pria tersebut dan memotong kemaluan selingkuhan istrinya itu, sehingga ia akhirnya berakhir dijebloskan ke penjara selama 20 tahun.

Alex Bonilla diduga menerobos masuk ke rumah salah satu tetangganya yang adalah selingkuhan istrinya itu dan mengancam pria tersebut dengan pistol dan pipa logam.

Baca Juga: Situasi Makin Mencekam, WNI Dihimbau Tinggalkan Myanmar

Alex Bonilla menyuruh pria itu ke kamar tidur dan mengikatnya. Setelahnya, Alex Bonilla memotong kemaluan selingkuhan sang istri dengan gunting.

"secara paksa memotong penis korban dengan gunting," kata petugas yang dikutip Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Lantas, pada saat itu, Alex Bonilla pun juga memberitahukan kepada selingkuhan sang istri bahwa dia tidak akan mati hari ini hanya karena kemaluannya dipotong.

Baca Juga: Pakar Kebebasan Beragama PBB Telah Menyikapi Tindakan Anti-Muslim yang Terjadi Diberbagai Dunia

“Ini normal, kamu tidak akan mati hari ini,” katanya berdasarkan laporan dari Smoking Gun.

Alex Bonilla lantas berlari menyeberang jalan dan bergegas ke rumahnya sendiri usai kejadian itu.

Atas perbuatannya itu, Alex Bonilla harus mendekam dalam tahanan selama 20 tahun.

Baca Juga: Balita Jatuh dari Lantai 12 Apartemen, Berhasil Diselamatkan Seorang Kurir

Tidak hanya itu, Alex Bonilla juga diwajibkan untuk membayar lebih dari $ 251.000 atau setara dengan Rp3,6 miliar atas segala tindakan yang dilakukannya.

Meski demikian, Alex Bonilla tidak mengajukan banding atas tuduhan penculikan yang diperburuk dengan penodongan senjata mematikan.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul "Potong Kemaluan Selingkuhan Istrinya, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara selama 20 Tahun" yang tayang pada 5 Maret 2021***(Pikiran Rakyat Pangandaran/Tores Tesalonika)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah