Terkait Hilangnya Frasa "Agama" pada Peta Jalan Pendidikan Nasional, MUI: Pendidikan Agama Itu Dasar Kita

8 Maret 2021, 21:22 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang memberikan tanggapan soal kebijakan pemerintah terkait izin investasi miras.* //Dok. HO MUI

Portalbangkabelitung.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035.

Adapun rumusan PJPN ini untuk mempermudah pengejawantahan salah satu tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa'.

Namun melihat rumusan PJPN itu, banyak pihak mengkritik pemerintah dalam hal ini Kemendikbud lantaran hilangnya frasa 'agama' dari PJPN tersebut.

Baca Juga: Terkait KLB Sibolangit, Rocky Gerung: Ada Komplotan Oknum Istana

Sebelumya, Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) mempertanyakan ihwal absennya diksi 'agama' dari visi pendidikan 2035 itu.

Haedar Nashir yang juga merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, justru dengan hilangnya 'agama' dari Peta Jalan Pendidikan Nasional adalah bentuk melawan konstitusi karena pada dasarnya segala kebijakan berpijak pada Pancasila.

Kini, salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut buka suara perihal hilangnya frasa 'agama' dalam PJPN atau visi Pendidikan Nasional 2035.

Baca Juga: Efek Pandemi, Banyak Anak Putus Sekolah Hingga Kecanduan Game Online

Cholil mempertanyakan mengapa bisa rumusan PJPN dilepaskan dari 'agama' padahal 'agama' sendiri terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Ko' bisa kelupaan ya pada agama. Bukankah itu ada dalam pancasila, UUD 1945 bahwa pendidikan agama itu dasar kita," ujarnya melalui Twitter pribadinya @cholilnafis Senin, 8 Maret 2021.

"Akhlak apa tanpa agama?, dan kebudayaan apa yang hendak kita bangun?," lanjutnya.

Baca Juga: Aktris Tanah Air Dian Sastro Bagikan 24 Beasiswa Kepada Perempuan Melalui Yayasannya

Selanjutnya menurut dia, kalau dasar negara Indonesia adalah pancasila, sudah pasti agama masuk dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia.

"Kalau dasar negara kita pancasila, tentu frasa agama auto masuk dalam peta jalan pendidikan Indonesia," tandasnya.

 
Kendati begitu, kritik yang terus berdatangan atas diluncurkannya rumusan ini seperti datang dari MUI dan Muhammadiyyah, Pemerintah khususnya Kemendikbud dalam keteranganya mengatakan bahwa masih terbuka peluang untuk penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan Nasional ini.

Baca Juga: Hari Perempuan Dunia, DPR Harap Perempuan Indonesia Kampanyekan Perang Lawan Kekerasan Berbasis Gender

Salah satunya dengan menerima masukan dan kritik dari segenap elemen bangsa untuk nantinya diberlakukan.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Galamedia.com dengan judul "Frasa 'Agama' Lenyap dari Peta Jalan Pendidikan Nasional, MUI: Kok Bisa Kelupaan Ya, Akhlak Apa Tanpa Agama?" yang tayang pada Senin 8 Maret 2021.*** (Galamedia/Rizwan Suandi)

 

Editor: Ryannico

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler