Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berefek pada sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berefek pada sektor pendidikan.
Hingga saat ini, pemerintah menerapkan aturan untuk bersekolah dari rumah untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.
Namun, bersekolah dari rumah atau sekolah online menimbulkan beberapa polemik baru. Sekolah online merupakan salah satu penyebab anak putus sekolah.
Baca Juga: Aktris Tanah Air Dian Sastro Bagikan 24 Beasiswa Kepada Perempuan Melalui Yayasannya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta jika ada beberapa siswa putus sekolah karena berbagai hal mulai dari tidak ada biaya, meninggal, bahkan hingga kecanduan main game.
"Karena ngobrol dengan guru dan kepala sekolah akhirnya terungkap bahwa banyak murid mereka itu ga bisa PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) akhirnya berbulan-bulan ga bisa daring kemudian keluar dari sekolah dan anak yang dilihat itu mereka ga bisa daring awalnya itu, ternyata mereka bekerja, ternyata menikah," ungkap Retno dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews.com, Senin, 8 Maret 2021.
Di tahun 2020, kata Retno, jumlah anak yang putus sekolah karena menikah mencapai 119 kasus.
Sementara di tahun 2021, untuk putus sekolah karena menikah sudah ada 33 kasus sejak Januari hingga Februari 2021.
"Yang kedua, anak (putus sekolah) karena bekerja itu ada dua kasus," ujarnya.