Tak Ingin Kementriannya Jadi Sarang Korupsi, Menteri Agama Yaqut Temui KPK

- 3 Maret 2021, 17:59 WIB
Tangkapan layar Gus Yaqut dalam kegiatan diskusi urgensi dan strategi implementasi moderasi beragama
Tangkapan layar Gus Yaqut dalam kegiatan diskusi urgensi dan strategi implementasi moderasi beragama /instagram.com/gusyaqut

Portalbangkabelitung.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta.

Hal ini dilakukannya lantaran tidak ingin kementriannya menjadi sarang korupsi.

Pertemuan itu membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual Di salah satu Kedai Kopi Dinda Shafay Begini Kronologinya.!!

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan KPK bisa memberikan pengawasan dalam hal pencegahan korupsi di Kemenag.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag." ungkap Ipi seperti dilansir Portalbangkabelitung.com dari Jurnalpresisi.com, Rabu 3 maret 2021.

Seperti diketahui, saat ini dua menteri telah terjerat kasus korupsi, yaitu mantan menteri KKP, Edhy Prabowo atas kasus ekspor benur dan mantan menteri sosial, Juliari Batubara atas korupsi bantuan sosial COVID-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Jual Saham Perusahaan Bir, Tapi Belum Serahkan Kajian ke DPRD

Menurut Gus Yaqut bahwa salah satu kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan Kemenag yang rawan tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Hal ini disambut baik oleh Ipi bahwa Kemenag memiliki inisiatif untuk mengurangi potensi korupsi di lingkungannya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x