Cegah Timbulnya Kerumunan, Polri Larang Sahur On The Road

21 Maret 2021, 06:03 WIB
Polda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurochman meninjau Kampung Tangguh Jaya, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Januari 2021. /Antara Foto/Laily Rahmawaty/

Portalbangkabelitung.com - Bulan Ramadhan akan segera tiba. Ini adalah kedua kalinya umat Muslim Indonesia harus melalui Bulan Ramadhan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Demi keamanan serta menekan bertambahnya kasus Covid-19, Satgas Covid-19 akan lebih memperketat aturan protokol kesehatan saat memasuki bulan puasa kali ini. 

 

Bahkan Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Setelah Dikaji Bersama Tim Ahli, BPOM Berikan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Jika masyarakat tetap melakukan kegiatan sahur on the road, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan hal itu dapat menimbulkan kerumunan yang seharusnya dihindari pada masa pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Fadil, Sabtu, 20 Maret 2021, saat memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya,” ujar Fadil dalam pidatonya.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca yang Mengandung Tripsin dari Babi Mendapatkan Izin dari MUI dengan 5 Syarat Berikut

Selanjutnya, Fadil meminta jajarannya membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif untuk mencegah kegiatan sahur di jalan. Sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Tak hanya itu, Fadil mengingatkan bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan pemerintah masih memberlakukan kebijakan PPKM Mikro.

Yakni menjadi salah satu poin utamanya adalah melarang masyarakat, untuk berkerumun demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Siap-Siap! Rekrutmen PNS dan PPPK Akan Dibuka Sebanyak 1,3 Juta Formasi April 2021 Mendatang

Sementara dengan kegiatan sahur on the road hampir bisa dipastikan, bahwa hal itu akan menimbulkan kerumunan yang rentan memicu kemunculan klaster Covid-19.

Ia juga menyebut bahwa apabila dibutuhkan, maka anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.

“Kerumunan akibat kegiatan itu menjadi tantangan yang harus kita hadapi dan harus dicarikan solusi. Kita jangan membuat kebijakan yang kaget-kagetan, segera lakukan kajian dan analisis, sosialisasikan, kalau perlu ada praktek transisi, mulai hari ini, bulan ini,” katanya.

Baca Juga: Diduga Alami Depresi, Pria Ini Menerobos Masuk ke Mapolres Jaksel Hendak Lakukan Bunuh Diri

Maka Polda Metro Jaya pun akan menggelar patroli pada jam rawan terjadinya sahur on the road sebagai antisipasi.

“Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 5.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road,” tutur Fadil.

Selain itu, menurut Fadil, saat ini polisi harus sigap memikirkan konsep dan tidak dadakan untuk mencegah kegiatan yang mengumpulkan massa.

Baca Juga: Pesawat Trigana Air PK-YSF yang Tergelincir di Bandara Halim, Begini Kronologinya!

“Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur,” tutur Fadil.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Jelang Ramadhan, Polisi Tegaskan Kegiatan Sahur On The Road Dilarang" yang tayang pada Sabtu 20 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Nurul Khadijah)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler