Berisiko Penyebaran Meningkat, Satgas Covid-19 Bandung Belum Buka Pasar Murah Ramadhan 2021, Alternatif Dicari

24 Maret 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi Puasa. Apa Saja yang dibolehkan saat berpuasa? Ramadhan 2021 kurang berapa hari lagi? /PIXABAY/Mohamed_Hassan

Portalbangkabelitung.com - Jelang beberapa hari bulan Ramadhan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Kota Bandung belum membuka peluang pelaksanaan pasar murah Ramadhan 2021.

Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko terkait penyebaran Covid-19.

Ema Sumarna selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung menuturkan, kegiatan yang dimaksud untuk upaya pemulihan ekonomi memang sudah mendapatkan relaksasi kembali.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Simak Cara Pendaftaran Tes CPNS 2021

Walaupun dalam dua pekan terakhir kasus penularan Covid-19 di Kota Bandung cenderung turun dan sangat terkendali, namun Ema masih belum bisa menjamin tidak akan adanya kerumunan.

“Saya belum menerima permohonan pasar murah ramadhan. Tapi saya tidak berani, itu berpotensi kerumunan. Memang ada gitu yang berani jamin tidak akan ada kerumunan?,” tandas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 23 Maret 2021.

 

Meski demikian, lanjut Ema, Satgas Covid-19 Kota Bandung akan membahasnya dua pekan mendatang untuk mencari alternatif kegiatan sejenis yang mampu menghindari potensi kerumunan.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1,3 Juta Formasi CPNS 2021, Berikut Formasi dan Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS 2021!

Tapi yang jelas itu nanti bagian yang kita bahas dua pekan lagi. Termasuk alternatif pengganti nya untuk kegiatan pasar murah," ujar Ema.

Terkait dengan semakin dekatnya Bulan Ramadhan, Ema menegaskan Satgas Covid-19 masih mengikuti perkembangan arahan Pemerintah Pusat sebagai regulator. Beberapa hal seperti panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan hingga kini masih dibahas Pusat.

“Hingga saat ini masih berkembang antara lain belum terbitnya panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021, sehingga kami masih merujuk pada Surat Edaran Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 (tidak diperbolehkan buka bersama, saur on the road, pembatasan kegiatan di Masjid).

Baca Juga: Hasil Survei Lembaga SMRC Rilis Urutan Etnis Terbesar yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Demikian pula kebijakan mudik Lebaran yang masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat,” jelas Ema, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews.com.

 

Namun Ema pun mengatakan pengalaman ibadah Ramadhan saat pandemi Covid-19 tahun lalu bisa saja menjadi patokan pelaksaan puasa dan lebaran tahun ini.

“Dua pekan lagi saat Ratas kami akan lebih fokus membahas masalah ini,” tutup Ema.

Baca Juga: Capaian Baik Harus Memotivasi Daerah Meningkatkan Kualitas Penanganan Pandemi Covid-19

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Pasar Murah Ramadhan 2021 Dilarang, Satgas Covid-19 Kota Bandung Upayakan Alternatif Lain" yang tayang pada Selasa 23 Maret 2021.*** (Prfmnews/Tommy Riyadi)

Editor: Ryannico

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler