Hebohkan Netizen, Soal Jual Miras Membantu Tambah Kas Negara, Ini Faktanya!

- 2 Maret 2021, 03:37 WIB
Narasi hoaks - Benarkah Menjual Miras Hukumnya Boleh Jika Digunakan untuk Membantu Kas Negara?
Narasi hoaks - Benarkah Menjual Miras Hukumnya Boleh Jika Digunakan untuk Membantu Kas Negara? //Facebook Yunda

“Sebagai Kaum Muslimin kita menyesali dengan keadaan ini. Padahal miras itu sumber utama dari kejahatan,” kata Didin.

Baca Juga: Simak Cara Klaim Token Gratis Maret 2021


“Dengan miras akan hilang kesadaran dan kalau hilang kesadaran akan melakukan apa saja, gelap mata, dan hatinya dan dia akan menghalalkan segala cara,” sambungnya.

Didin kemudian menerangkan soal larangan minuman keras yang sudah dijelaskan dalam kitab suci Alquran surat Al Maidah ayat 90-91:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

"Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Baca Juga: Wah, Ternyata Ini Fungsi Nyata Kartu Pra Kerja!

Didin pun meminta kepada pemerintah agar tidak membuka pintu untuk investasi miras, karena hal tersebut menurutnya sama saja dengan sengaja menghancurkan bangsa sendiri.

Sementara itu, menurut sebuah hadits dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Makkah saat penaklukan kota Makkah,

Baca Juga: Meski Belum Serentak, Peserta Lolos Kartu Pra Kerja Mulai Diumumkan

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah