“Kegiatan di sana mana bisa dianggap KLB? Sebab, tidak ada pemegang suara sah. Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur,” ujar Emil.
Sebagaimana dengan tegas Emil menolak, serta tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar ilegal serta tidak memenuhi syarat.
“Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional,” ujar Emil.
Politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut menyatakan serta memastikan bahwa soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat. Sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.
“Alhamdulillah, seluruh pengurus inti semuanya solid. Tidak ada yang mendukung KLB, semua mendukung kepemimpinan yang sah oleh Ketua Umum AHY,” tutur Emil.
Tak hanya itu, kepada seluruh kader di Jatim, Emil mengimbau tak terpengaruh dengan adanya KLB, dan menegaskan bahwa AHY adalah ketua umum sebagaimana kongres partai 2020.
“Kegiatan di Deli Serdang tak akan menggoyahkan militansi dan loyalitas para kader. Sebab, hampir seluruh DPD dan DPC masih mengakui kepemimpinan AHY. Seluruh ketua DPD tetap solid, ini dibuktikan dengan pernyataan di grup WhatsApp ketua DPD se-Indonesia,” kata Emil.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya KLB Deli Serdang.