"Meskipun demikian pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. Pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan pembuat vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Akibat Virus Tokso, Bayi Ini Terlahir Tanpa Tempurung Kepala, Saat Ini Dirawat di Rumah
Lebih lanjut Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapatkan izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM dan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).***