Soal Isu Vaksin Palsu, Polri Nyatakan Siap Dukung Satgas Covid-19 Mengantisipasinya

- 10 Maret 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/WiR_Pixs/

Portalbangkabelitung.com - Isu adanya vaksin Covid-19 palsu membuat masyarakat khawatir. Sebelumnya, isu vaksin palsu ditemukan peneliti Kaspersky dijual bebas di pasar gelap.

Namun, di Indonesia sejauh ini belum ditemukan adanya kasus vaksin palsu. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

"Soal vaksin palsu ini ada pihak (Satgas Covid-19) yang akan bertanggungjawab disitu. Tentunya Polri akan mendukung untuk mengantisipasinya. Sejauh ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus itu," jelas Rusdi saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Kemudian, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan mendalami jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pada vaksin tersebut. Sebab sudah ada ketentuan atau kriteria yang dibuat oleh kementerian terkait mengenai pelaksanaan vaksinasi nasional.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, polri akan mengambil langkah-langkah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjamin hingga saat ini tidak ada sindikat pemalsuan vaksin di Indonesia. Vaksin yang tiba di Tanah Air juga sudah dipastikan sudah aman.

Baca Juga: Menteri Agama RI Akui Belum Mendapatkan Info Resmi Soal Seluruh Jemaah Haji Wajib Vaksinasi

"Sampai sekarang belum ditemukan sindikat vaksin di Indonesia," tegas Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 8 Maret 2021.

Menurut Wiku Adisasmito, keamanan dan keaslian vaksin dipastikan terjamin karena pembelian vaksin Covid-19 oleh pemerintah dilakukan dengan cara G2G (government to government), sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari PMJ News.

"Meskipun demikian pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. Pemerintah akan berkoordinasi dengan perusahaan pembuat vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Akibat Virus Tokso, Bayi Ini Terlahir Tanpa Tempurung Kepala, Saat Ini Dirawat di Rumah

 

Lebih lanjut Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin yang digunakan di Indonesia juga harus mendapatkan izin darurat dari pemerintah atau memiliki nomor distribusi dari BPOM dan sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x