Sadis! Ayah Kandung Tega Aniaya Bayinya Sendiri, Polisi Sedang Mengejar Pelaku

- 17 Maret 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan.
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak kandung berusia 7 bulan. /PMJ News

Portal Bangka Belitung- Kepolisian mendapatkan laporan mengenai penganiayaan terhadap bayi yang berusia 7 bulan.

Pelaku dari insiden tersebut adalah ayah kadung berinisial SN (31) dari bayi itu sendiri, kini pihak kepolisian sedang berusaha mencari pelaku.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Baca Juga: Pemda Bersama TNI AD Bangun 8 Rumah Layak Huni di Sorong, Papua Barat

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyatakan kasus ini masuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bayu menjelaskan penganiayaan ini dilakukan oleh SN saat pulang kerja. Ibu dari bayi tersebut melihat luka lebam dekat mata bagian kanan anaknya.

"Anaknya luka lebam, ternyata yang memukul bapaknya atau pelaku. Alasannya, anak menangis terus sehingga pelaku melakukan dongkol dan memukul," ungkap AKBP Bayu, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Kunjungi PP Persis, Kapolri Bicara Penguatan Hubungan Antara Ulama dan Umaro

Bayu juga menyampaikan, saat ini kepolisian masih mengejar pelaku. Polisi juga mengeluh karena kasus ini dilaporkan dua hari setelah kejadian dan kemungkinan pelaku sudah melarikan diri.

"Saat anggota mendatangi kediaman SN, pelaku telah dilarikan dan kami melakukan pengejaran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x