“Kami sudah meminta rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lain. Bila ada gejala aneh dengan corona baru ini, segera laporkan agar ditelusuri lebih lanjut,” ucap dia.
Seperti diketahui, B117 pada umumnya menimbulkan gejala mirip dengan Covid-19. Hanya, berdasarkan temuan kasus di sejumlah negara, terdapat beberapa gejala berbeda. Gejala tersebut di antaranya kelelahan dan merasa lesu, mual hingga pusing, nyeri otot hingga perubahan warna pada jari tangan dan kaki.
Bupati Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat tidak panik. Kendati penyebarannya lebih cepat, penyebaran B117 tetap bisa dicegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Menkes Resmi Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Penyebabnya!
“Tingkat kedisiplinan masyarakat sebenarnya sudah baik, itu makanya Kabupaten Bekasi tidak lagi zona merah. Tapi bukan berarti kedisiplinan itu kendor. Apalagi dengan varian baru ini justru harus makin disiplin agar pandemi ini segera berakhir,” ucap dia.
Lebih lanjut diungkapkan Masrikoh, hingga kini Pemkab Bekasi masih terus melakukan tes usap PCR secara konsisten untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19. Selain itu, proses vaksinasi pun terus berjalan.
“Kami lakukan vaksinasi terus, dan swab PCR pun tidak terputus, baik di kawasan industri, pemerintahan, maupun masyarakat umum. Sejauh ini Kabupaten Bekasi kan bukan zona merah lagi, alasannya itu karena masifnya vaksin dan kesadaran masyarakat. Tapi harus ditingkatkan lagi untuk mencegah,” ucap dia.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "B117 Ditemukan di Bogor, Pemkab Bekasi Minta Faskes Waspadai Gejala Tidak Biasa" yang tayang pada Rabu 17 Maret 2021.*** (Pikiran-rakyat/Tommi Andryandy)