Menkes Resmi Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Penyebabnya!

- 17 Maret 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi label vaksin Virus Covid-19 AstraZeneca. Menkes Inggris tegaskan keamanan vaksin AstraZeneca.*
Ilustrasi label vaksin Virus Covid-19 AstraZeneca. Menkes Inggris tegaskan keamanan vaksin AstraZeneca.* /REUTERS/DADO RUVIC

Portal Bangka Belitung- Pendistribusian vaksin AstraZeneca akan ditunda oleh Pemerintah Indonesia.

Penundaan ini dikarenakan pemerintah ingin tetap mengedepankan kehati-hatian. Hal ini dijelaskan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

"Alasan penundaan bukan semata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca," kata Wiku dalam siaran pers, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Bagi yang Ingin Mudik Simak Selengkapnya! Menhub Beberkan Syarat Bagi Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran 2021

Wiku menjelaskan lebih lanjut, alasan lain dari penundaan ini adalah untuk memastikan quality control dari vaksin.

Dilansir dari PMJ News, Hal ini disebabkan karena BPOM melihat rentang waktu penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca antara 9 - 12 minggu dari dosis pertama.

Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Materai Berhasil Diringkus Polisi! Negara Alami Kerugian Sekitar Rp37 Miliar

"Jadi saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," jelas Wiku.

Wiku juga menjelaskan, setelah ada rekomendasi vaksin AstraZeneca, untuk kedepannya akan ada kelompok-kelompok tertentu yang diprioritaskan untuk menerima vaksin tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x