Begini Reaksi dan Ancaman Serikat Buruh Jika THR 2021 Tetap Dicicil

- 20 Maret 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi demo buruh di Patung Arjuna Wiwaha: Media luar negeri salah satunya dari As ikut menyoroti permasalahan UU Cipta Kerja yang membuat ribuan orang turun ke jalan lakukan protes.
Ilustrasi demo buruh di Patung Arjuna Wiwaha: Media luar negeri salah satunya dari As ikut menyoroti permasalahan UU Cipta Kerja yang membuat ribuan orang turun ke jalan lakukan protes. /Antara/

Portalbangkabelitung.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto Ferianto serikat buruh tidak akan tinggal diam dan akan menggelar demo besar-besaran.

Ancaman tersebut dilontarkan Roy Jinto Ferianto menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah membicarakan kebijakan seputar tunjangan hari raya (THR) 2021.

Menurut laporan, rencananya prosedur pembagian tunjangan hari raya (THR) 2021 akan dibagikan dengan cara dicicil.

Baca Juga: Ayo Daftar Segera! BESOK Hari Terakhir Pendaftaran Terakhir Kartu Prakerja Gelombang 15

Ancaman demonstrasi besar-besaran tersebut akan digelar pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021 mendatang.

"Kalau dipaksakan (THR Dicicil-red) buruh akan bereaksi," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu, 20 Maret 2021.

Sementara, pembicaraan terkait THR 2021 yang dicicil muncul sebagai imbas dari kondisi pandemi Covid-19 yang hingga detik ini masih meradang.

Baca Juga: Menkes Beberkan Alasan Mutasi Baru Virus Corona N439K Bukan Prioritas WHO

Terkait hal ini, Roy menjelaskan pihaknya sudah menolak secara lisan soal wacana pencicilan THR dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat keberatan agar kebijakan tersebut dibatalkan.

"Secara lisan kita sudah sampaikan saat virtual dengan Kementerian. Secara resmi kita akan bersurat minggu depan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x