Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mewacanakan kembali terkait kebijakan tunjangan hari raya (THR) 2021 untuk dicicil.
Baca Juga: Rencana Impor Beras Ditolak Banyak Pihak, PKS: Pemerintah Tetap Ngotot Impor? Ada Apa?
Wacana THR 2021 dicicil diambil karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Roy menjelaskan jika pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat keberatan agar kebijakan tersebut dibatalkan.
Baca Juga: Pengacara Hotman Paris Usulkan Hukum Perdata Dalam Kasus Penyebaran Nama Baik
"Secara lisan kita sudah sampaikan saat virtual dengan Kementerian. Secara resmi kita akan bersurat minggu depan," pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di media PRFMNews.com dengan Judul "Buruh Ancam Akan Gelar Demo Besar Jika Pemerintah Putuskan THR 2021 Dicicil" yang tayang pada Sabtu, 20 Maret 2021.*** (PRFMNews/Asep Yusuf Anshori)