Baca Juga: Seorang Pria Bunuh Muazin, Karena Suara Adzan Ganggu Waktu Tidurnya
Karena adanya jaminan dari tim kuasa hukum Habib Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang sidang.
Adapun Alex Adam Faisal menyatakan batasan tim kuasa hukum yang diizinkan hadir hanya sebanyak enam orang perwakilan.
Sebagaimana diberitakan Jakbar News PRMN dengan judul "Geger! Sidang Habib Rizieq Ricuh, Tim Pengacara HRS Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung PN Jakarta Timur".
Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan.
Karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum Habib Rizieq ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan.***(Fandi Prasetio/Jakbar News PRMN)