Sidang Pembacaan Permohonan Gugatan dari Partai Demokrat Kubu AHY Ditunda 2 Minggu, Ini Sebabnya

- 30 Maret 2021, 17:19 WIB
Jhoni Allen Marbun.
Jhoni Allen Marbun. /ARAHKATA/Dok. Dpr.go.id

Diketahui, PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan melawan hukum oleh AHY terhadap pera tergugat, yakni Jhoni Allen Cs dan turut tergugat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-rakyat.com dengan judul "Sempat Diskors, Hakim Akhirnya Tunda Sidang Gugatan AHY karena Jhoni Allen Cs Mangkir" yang tayang pada Selasa, 30 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Amir Faisol)

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x