"Salah satu contoh bukti dari mendukung yang bersangkutan dikenakaan Undang-Undang terorisme ya, seperti (ditemukan) aseton, itu merupakan bahan berbahaya yang digunakan sebagai bahan peledak," kata dia menambahkan.
Baca Juga: Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris yang Telah DPO di Pasar Rebo
Sebelumnya 12 orang terduga teroris yang sudah diamankan adalah, HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.
Semua terduga teroris itu dimankan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Artikel ini telah terbit di media Pikiranrakyat.com dengan judul "Polisi Ungkap 12 Terduga Teroris yang Ditangkap Merupakan Satu Kelompok" yang tayang pada Jumat, 9 April 2021.*** (Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)