Baca Juga: Kabar Gembira, Buat SIM sudah Bisa Lewat HP Mulai Tanggal 12 April 2021, Begini Caranya
Terkait kronologis kasus pencurian yang dilakukan AR, mulanya korban yang merupakan warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dibuat kaget karena pintu belakang rumahnya terbuka.
Sontak mendapati hal itu, ia langsung mencari barang berharga mlikinya. Benar saja, barang berharga milik korban yakni ponselnya hilang tak bersisa.
“Sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.
Baca Juga: [Update] Indonesia Sabtu 10 April 2021, Positif Covid-19 Bertambah 4.723 Orang dalam 24 Jam Terakhir
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.***