Polisi Cegat Masyarakat yang Nekat Mudik dengan Menumpang di Truk Sayur

- 6 Mei 2021, 12:19 WIB
Nekat mudik naik truk terkena penyekatan di Cikampek
Nekat mudik naik truk terkena penyekatan di Cikampek /Instagram@poldametrojaya/

Sebagai informasi, sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pada masa penyekatan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021, terdapat enam perjalanan saja yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga: Usai Santap Ikan Pindang, 19 Warga Ciangkrek Keracunan Massal, Korbannya ada Anak-anak Bahkan Balita

“Pertama angkutan logistik dan angkutan barang, perjalanan dalam rangka kedukaan, mengunjungi kerabat yang sakit, serta perjalanan ibu hamil dengan membawa surat keterangan dari pihak Desa atau Kelurahan setempat. Lalu terakhir perjalanan dinas dengan syarat menunjukkan surat dinas dengan tanda tangan dan cap basah,” ungkap Sambodo.

Terlepas dari alasan tersebut, maka akan diputarbalikkan.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x