Portal Bangka Belitung- publik tengah dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan pimpinan KPK terkait 75 pegawai yang tak lolos TWK dinojobkan.
Dalam surat tersebut, 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan segala tanggung jawab pekerjaanya kepada atasan.
Bambang Widjojanto selaku mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan soal surat yang berisi 75 pegawai KPK yang dinojobkan.
Baca Juga: Kritik Jokowi Soal 'Bipang Ambawang', Andi Arief: Berbuat Salah Tak Meminta Maaf
Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
TWK ini merupakan upaya pemerintah untuk mengubah jabatan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan UU KPK revisi.
Berdasarkan keterangan pimpinan KPK, Firli Bahuri, 75 pegawai yang tidak lolos TWK ini tidak akan diberhentikan.
Baca Juga: DPR Tuntut Pemerintah Menjelaskan Perizinan 85 WN China yang Masuk ke Indonesia
Surat keputusan menonjobkan 75 pegawai yang tak lolos itu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Bambang Widjojanto mengatakan surat keputusan tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan KPK sebelumnya.
Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @KataBewe.
Baca Juga: Hindari Petugas di Pos Penyekatan, Mobil Travel yang Angkut Pemudik Tabrak Pembatas Jalan
Bambang Widjojanto mengaku tidak terima atas beredarnya surat keputusan dari pimpinan KPK itu.
"Surat itu bertentangan dng pernyataan KPK sblmnya," kata Bambang Widjojanto, sebagaimana dikutip PortalBangkaBelitung.com dalam cuitan akun @KataBewe.
Menurut pandangan Bambang Widjojanto, hal ini merupakan kebohongan sedang menyelimuti pemerintahan, khususnya lembaga KPK.
"Ini pertanda kebohongan makin bertahta & dilegitimasi," ungkapnya.
Bambang Widjojanto juga menyindir pelaku kebohongan yang paling tinggi derajatnya adalah para koruptor yang diberantas oleh KPK, bukan malah diputarbalikkan.
"Pdhl, bukankah, para Raja Bohong adl para koruptor yg hrsnya diberantas KPK," sindirnya.
Tak hanya itu, Bambang Widjojanto juga mempertanyakan kesamaan hubungan antara pemberi legitimasi kebohongan dengan Raja Bohong yang disebutnya sebagai para koruptor.
"Apk artinya, pemberi legitimasi kebohongan sdh sm dng para Raja Bohong?," tuturnya.***