Portalbangkabelitung.com - Kejaksaan Republik Indonesia hingga saat ini telah mengumumkan 14 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Formasi-formasi tersebut ada yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), dan Strata 2 (S2). Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Bagi masyarakat yang ingin melamar CPNS di Kejaksaan RI, berikut adalah 14 formasi yang telah diumumkan berdasarkan akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
Baca Juga: Buntut Panjang Perseteruan Puan-Ganjar, Megawati : Tidak Mau Ikut Aturan Partai, Out!
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
Baca Juga: Gaji 13 PNS Cair Hari Ini 3 Juni 2021 Tetapi Komponen Tunjangan Kinerja Tidak Dimasukkan
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
Baca Juga: Era Jokowi Rekor Korupsi Terbesar Indonesia, Sibuk Salahkan Sana Sini : Demokrat Angkat Bicara!
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
Baca Juga: Kenapa Habib Rizieq Shihab Hanya Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU ? , Ini Alasannya
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
Baca Juga: Tentang Hutang Haji Indonesia Ke Saudi, Menteri Agama : Tidak Benar !
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SMA/SMK se-derajat.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Kembali Wakil Ketua DPR RI Dalam Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Baca Juga: Pencarian KRI Nanggala 402 Telah Usai : On Eternal Patrol Garuda Samudra
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Peneliti dapat dilamar oleh lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
Informasi selengkapnya, para calon pelamar dapat mengecek akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan.***