- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Jualan vaksin ini sudah diperkuat oleh Kementerian Kesehatan yang menetapkan tarif vaksin individu melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.
Tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis. Sehingga jika dua kali suntik maka membutuhkan dua dosis.
Lalu ada tarif maksimal pelayanan vaksinasi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117.910 per dosis.
Baca Juga: Update Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Senin 12 Juli 2021, Yuk Klaim Sekarang!
Dengan tarif yang ada tersebut, maka masyarakat yang divaksin harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 879.140 untuk menyelesaikan tahapan vaksinasinya.