Setelah itu, sistem akan dengan sendirinya menyesuaikan data yang dimasukkan dengan yang ada dalam database DTKS.
Apabila terdapat kendala, KPM bisa menghubungi nomor 0811-1022-210.
Nomor tersebut hanya menyediakan layanan pesan WhatsApp.
Baca Juga: Penerima BLT UMKM Akan Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Berikut Syarat dan Link Daftarnya
Untuk mengirimkan pesan ke 0811-1022-210, harus menggunakan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi via email ke [email protected].
Namun, jika masih mendapatkan kekeliruan mengenai info bansos, masyaraat bisa juga mengunjungi kantor dinas sosial terdekat. ***