Portalbangkabelitung.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah hingga 25 Juli 2021, yang awalnya sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.
Merespon adanya PPKM Darurat, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan tentu saja sangat perlu mengetahui informasi terkait bansos tersebut untuk meringankan beban mereka.
Baca Juga: Link Streaming Drakor Hospital Playlist 2 Episode 6 Sub Indo, Nonton Malam ini!
Di antara informasi yang sangat perlu diketahui masyarakat adalah cara cek penerima bansos, syarat penerima, hingga cara daftar bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos.
Cara cek penerima bansos PPKM Darurat PKH, BST dan BPNT secara online di cek.bansoskemensos.go.id.
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Bansos PPKM Darurat 2021, Cek 3 Jenis Bansos yang Akan Didapatkan Berikut Besarannya di Sini!
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.