Negara Diduga Rugi hingga 100 T Akibat Korupsi Bansos, Penyidik Andre Dedy Nainggolan Sebut Ini Barulah Awal

- 24 Juni 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi kasus korupsi bansos
Ilustrasi kasus korupsi bansos /Foto: Pixabay/sajinka2/

Portalbangkabelitung.com - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara masih terus menjadi bahan pembicaraan publik.

Semakin kasus korupsi bansos terungkap, semakin terkejut masyarakat dibuatnya.

Pasalnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa negara diduga telah merugi hingga 100 Triliun atas kasus korupsi bansos ini.

Baca Juga: Perankan Damar di Dari Jendela SMP Terbaru, Berikut Biodata Lengkap EMYRRAZAN HAMID yang mencengangkan!

Andre Dedy Nainggolan selaku penyidik kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka mengatakan hal ini barulah awal saja.

Pria yang akrap disapa Nenggo ini mengatakan ia bersama timnya akan memfokuskan pengusutan pada penyaluran bansos untuk warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Khusus bansos yang kami tangani adalah warga yang membutuhkan bantuan, sebanyak 1,9 juta penerima di Jabodetabek," katanya dalam siaran langsung akun Instagram @whatisupindonesia pada Selasa 22 Juni 2021 malam.

Baca Juga: SINOPSIS Drakor My Roommate Is A Gumiho Episode 10: Shin Woo Yeo Jatuh Sakit dan Meminta Lee Dam Menjauhinya

Nenggo mengatakan bahwa kasus korupsi bansos ini awalnya bukan ditangani oleh timnya.

Selama bekerja 13 tahun bekerja di KPK, Nenggo dan timnya hanya menginvestigasi kasus korupsi yang berkaitan dengan konstruksi.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x