Menuntut DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan jadi Agenda Refleksi HUT RI 76 Hima Persis Kepulauan Riau

- 18 Agustus 2021, 05:01 WIB
Hima Persis menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan dalam rangka HUT RI Ke-76.
Hima Persis menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan dalam rangka HUT RI Ke-76. /Suhargo/Portalbangkabelitung.com/

Portalbangkabelitung.com- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepulauan Riau (Kepri) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan.

Aksi tersebut digelar diatas kapal kayu diperairan Kota Tanjungpinang dengan membentangkan sempanduk bertuliskan Hima Persis Kepri mendesak DPR RI mengesahkan RUU Daerah Kepulauan

Ketua umum Hima Persis Kepri Tommy Yandra mengatakan, momentuh 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi modal awal untuk merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga: Resmi Dibuka Kembali, Berikut Bocoran Estimasi Lama Waktu Evaluasi Prakerja Gelombang 18

"Visi Presiden Jokowi yang akan menjadikan Indonesia melalui gebrakan terbarunya sangat ditunggu oleh berbagai elemen masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keunggulan pada sektor maritim," ujar Tommy.

Lanjutnya, namun realisasi visi tersebut dapat dikatakan belum terealisasi sebagaimana mestinya.

Ini didasarkan pada atensi pemerintah yang masih berfokus pada wilayah daratan.

Baca Juga: Usai Berhasil Lancarkan Kudeta, Taliban Minta Para Pejabat Afghanistan Untuk Tetap Kembali Bekerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan tersebut diketahui telah telah masuk dalam program legislasi nasional (Proglegnas) Prioritas di DPR RI.

Hanya saja, dan namun sampai saat ini RUU tersebut tidak kunjung dibahas dan disahkan.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x