Menuntut DPR RI Sahkan RUU Daerah Kepulauan jadi Agenda Refleksi HUT RI 76 Hima Persis Kepulauan Riau

- 18 Agustus 2021, 05:01 WIB
Hima Persis menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan dalam rangka HUT RI Ke-76.
Hima Persis menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan dalam rangka HUT RI Ke-76. /Suhargo/Portalbangkabelitung.com/

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan Kepulauan ini sudah sangat lama, akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada progres signifikan padahal materi muatan sudah sangat jelas," ujar Tommy lagi.

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan, Menuntut Pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam prolegnas DPR RI.
Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan, Menuntut Pengesahan RUU Daerah Kepulauan dalam prolegnas DPR RI.

Baca Juga: Pasca Jatuhnya Afghanistan Ke Tangan Taliban, DK PBB Peringatkan Pelanggaran HAM Di Sana

Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah khususnya DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.

Hal imi bertujuan untuk optimalisasi potensi daerah dalam pembangunan berbasis kelautan menjadi arah pandang yang baru.

Sehingga masa depan bangsa tidak hanya hanya bergantung pada potensi daratan.

Baca Juga: Kenali Post Power Syndrome, Kondisi Saat Seseorang Kehilangan Kekuasaannya

"Kami mendesak DPR RI untuk segerah mengesahkan RUU Daerah kepulauan ini untuk mendapat jaminan kepastian hukum bagi Pemerintahan Daerah di Daerah Kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman karakteristik geografis serta sosial budaya Daerah Kepulauan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah