- 19 Desember: Hari Bela Negara
- 19 Desember: Hari Trikora
- 19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
- 22 Desember: Hari Ibu
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 mengatur tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
- 25 Desember: Hari Natal (Hari Libur Nasional)
Jadi bulan Desember hanya 1 hari libur Nasional.
Itulah tadi peringatan dan hari libur Nasional bulan Desember 2021.