MUDIK, Bolehkah Vaksin Booster Saat Berpuasa? Begini Kata Buya Yahya Batal Tidaknya Puasa Karena Divaksin

14 April 2022, 19:31 WIB
MUDIK, Bolehkah Vaksin Booster Saat Berpuasa? Simak Penjelasan Buya Yahya Terkait Batal Atau Tidak Puasa Karena Divaksin! /Pixabay/WiR_Pixs

Portalbangkabelitung.com- Saat dunia dilanda pandemi Covid 19, khususnya di Indonesia setiap warga negara wajib divaksin.

Vaksinasi kini menjadi salah satu syarat administrasi agar bisa bepergian jarak jauh salah satunya mudik.

Masyarakat yang hendak mudik diwajibkan untuk Vaksin Booster terlebih dahulu.

Baca Juga: 13 Merek Produk yang Terselip dalam film BoBoiBoy, Benarkah Ini Sponsor? Simak di Sini!

Menjelang lebaran Idul Fitri 2022 tentunya banyak yang berencana akan mudik ke kampung halaman.

Agar bisa pulang tidak sedikit masyarakat Indonesia memilih mudik di saat bulan puasa Ramadhan.

Lalu bolehkah vaksin booster saat berpuasa?.

Baca Juga: Link Nonton Upin Ipin Terbaru 2022, Kisah Makin Seru Ipin Masuk TV, Download Di Sini! SEPUASNYA!

Benarkah puasa batal apabila di Vaksin Booster?.

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini terkait hukum puasa lalu menerima vaksin Booster.

Dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, begini jawaban Buya Yahya saat ada seorang jamaah bertanya terkait hukum menerima vaksin Booster saat sedang puasa.

Baca Juga: Jadwal Tayang DJS Movie Film Web Series Romantis Fantasi Terbaru 2022, Catat Tanggal Tayangnya Sekarang!

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum vaksin Booster saat sedang berpuasa tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan suntik vaksin Booster dimasukkan ke bagian tubuh bukan ke rongga dalam seperti hidung, mulut, telinga, kemaluan dan dubur.

" Yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lobang mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan buang air besar". Tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Nonton Streaming Film Romantis Fantasi Sandrinna Michelle Terbaru 2022, Tema Anak Sekolahan Bertabur Bintang

" Adapun vaksin disuntik di sisi ( lengan atas) sehingga suntik bukan membatalkan puasa, jadi tidak usah ragu, suntik vaksin atau berobat tidak membatalkan puasa karena itu bukan dimasukkan ke rongga dalam tetapi rongga bagian badan", tambah Buya Yahya.

Nah itulah penjelasan Buya Yahya terkait hukum divaksin Booster saat sedang berpuasa Ramadhan.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler