Strategi Lulus Seleksi PPPK 2021, Persiapkan Dirimu Dari Sekarang

- 26 Mei 2021, 11:46 WIB
SIMAK! Ini Ketentuan Guru yang Berhak Mendaftar PPPK dalam Rangkaian CPNS 2021
SIMAK! Ini Ketentuan Guru yang Berhak Mendaftar PPPK dalam Rangkaian CPNS 2021 /Instagram @teacherindonesia/

Portal Bangka Belitung- Secara resmi pemerintah sudah merilis jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sebagai informasi pemerintah akan membuka pendaftran sleksi CPNS dan PPPK 2021 pada 31 Mei-21 Mei 2021.

Perlu diketahui, seleksi PPPK 2021 diperuntukkan guru-guru honorer K2, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) baik dari sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Tanggal 31 Mei 2021, Simak Selengkapnya!

Adapun aturan terkait PPPK dijabarkan secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Republik  Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk tahun 2021, pemerintah belum memiliki keputusan resmi terkait seleksi PPPK secara keseluruhan.

Meskipun demikian, bagi kalian yang berminat mendaftar tidak ada salahnya mempersipkan diri  seleksi PPPK 2021 mulai dari sekarang.

Baca Juga: Lulusan SMA Wajib tahu! Berikut 10 Formasi CPNS yang Paling Diminati Lulusan SMA

Berikut simak lima tips lolos PPPK 2021, sebagaimana yang dirangkum PortalBangkaBelitung.com dari berbagai sumber.

1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru. Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

Baca Juga: Masih Ragu Daftar PPPK? Berikut 5 Keuntungan Menjadi PPPK

2. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

Baca Juga: Simak Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Jangan Sampai Salah

3.  Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Perbedaan CPNS dan PPPK, Simak Sebelum Mnedaftar

4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Baca Juga: Pemerintah Buka Formasi Khusus CPNS 2021 bagi Penyandang Disabilitas: Kuota Minimal 2 Persen, Ini Syaratnya

Adapun kompetensi teknis meliputi:

1. Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi.
2. Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan.
 3. Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Daftar Seleksi CPNS 2021 Lengkap dengan Link

5. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.***

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x