Baca Juga: Cukup Modal KTP Daftar Pengajuan BLT UMKM: Mudah, Berikut Syarat dan Cara Pengajuan !
Untuk cek penerima, pekerja bisa membuka laman resmi kemnaker lewat link kemnaker.go.id.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida pada Senin, 9 November 2020 lalu.
Proses penyaluran BLT subsidi upah gelombang 2 tahap 2 ini akan sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kena Sanksi Tegas, Jika Tak Patuhi Syarat Berikut Ini
Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.
Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 lewat link kemnaker.go.id. Begini caranya:
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
Baca Juga: Ciri Rekening Anda Tidak Akan Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar