PortalBangkaBelitung.com - kebijakan diberlakukan terkait larangan Burqa di tempat-tempat umum pada minggu 7 Maret 2021 di Swiss
Banyak pihak yang menilai bahwa hukum anti-burka ini absudrd dan jelas-jelas menunjukan Islamofobia.
Pemungutan tersebut dilakukan setelah perdebatan bertahun-tahun terjadi terkait aturan serupa yang berlangsung di negara Eropa lainnya seperti Prancis, Belgia, dan Belanda.
Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Berikut 8 Syarat WNI WNA yang Hendak Melakukan Penerbangan ke Indonesia
Aturan ini menimbulkan kontroversi karena di Swiss jarang sekali ada wanita yang menggunakan cadar hingga menutupi seluruh mukanya.
pemungutan suara dilakukan dengan cara mengumpulkan 100.000 tanda tangan dari negeri berpenduduk 8,6 juta orang tersebut.
Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media Pikiran Rakyat dengan Judul "Meski Tak Banyak Wanita Bercadar Petisi Larangan Menggunakan Burka Mencuat di Swiss" telah tayang pada Minggu 7 Maret 2021